Beranda | Artikel
Ragu untuk Menikah
Sabtu, 13 Agustus 2011

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum. Pak Ustadz, saya laki-laki yang sudah berumur 30 tahun, dan saya sudah mempunyai calon istri untuk menikah nanti, insya Allah setelah lebaran haji. Tapi semakin dekat dengan pernikahan, hati saya semakin dibingungkan dengan pikiran bahwa nanti ibu dan adik saya kalau saya menikah bagaimana, sedangkan selama ini ibu dan adik saya bergantung pada saya untuk makan dan biaya lainnya, sedangkan ayah saya sudah meninggal dunia. Jadi, intinya, saya masih belum tega untuk melepaskan ibu dan adik saya. Mohon penjelasan apa dan bagaimana yang terbaik buat saya dan ibu saya.

Satu hal lagi, Pak Ustadz. Setelah menikah nanti, mana yang harus didahulukan antara istri dan ibu, sedangkan saya merasa sampai saat ini belum bisa membahagiakan ibu saya? Terima kasih.

Tris Sutrisno (tristri**@yahoo.***)

Jawaban:

Wa’alaikumussalam. Mantapkan hati untuk menikah. Sampaikan kondisi riil yang ada kepada istri.
Wajib mendahulukan ibu daripada istri.

Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, S.S., M.A.

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Puasa Sabtu, Qodo Dan Qodar Adalah, Menyapih Anak Menurut Islam, Meminta Maaf Menurut Islam, Kewajiban Anak Laki Laki, Niat Puasa Bayar Hutang Di Bulan Ramadhan

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/6496-ragu-menikah.html